Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Kasus Probolinggo, KPK Panggil 11 Saksi

Foto : ISTIMEWA

korupsi probolinggo

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin, memanggil 11 saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait seleksi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Tahun 2021.

Mereka dipanggil untuk tersangka Bupati Probolinggo nonaktif Puput Tantriana Sari (PTS). Salah satu saksi yang dipanggil, yaitu Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo Soeparwiyono.

"Hari ini, pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi terkait seleksi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo Tahun 2021 untuk tersangka PTS. Pemeriksaan dilakukan di Polres Probolinggo Kota," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Sepuluh saksi lainnya, yaitu Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Probolinggo Hudan Syarifuddin, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Probolinggo Doddy Nur Baskoro, Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata, dan Kebudayaan Kabupaten Probolinggo Sugeng Wiyanto.

Selanjutnya, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Probolinggo Dedy Isfandi, Sekretaris Dinas Perpustakaan Kabupaten Probolinggo Mariono, honorer pada Dinas PUPR Kabupaten Probolinggo Winata Leo Chandra, Hendro Purnomo selaku perangkat desa, Hapsoro Widyonondo Sigid selaku notaris, seorang pensiunan bernama Sugito, dan Pudjo Witjaksono dari pihak swasta. KPK total menetapkan 22 orang sebagai tersangka kasus tersebut.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top