Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Penanganan Pandemi I Gubernur Minta Parameter Penentuan Level PPKM Harus Obyektif

Kasus Positif Covid-19 Terus Turun

Foto : Koran Jakarta/M Fachri

Warga melintasi mural bertuliskan protokol kesehatan COVID-19 di Kawasan Kota Bambu, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

A   A   A   Pengaturan Font

Persentase kasus ­positif Covid-19 di DKI Jakarta hingga akhir pekan kemarin menurun menjadi 8,1 persen. Selain itu, kondisinya sudah melandai ­karena nilai reproduksi efektif mencapai tepat 1,0.

JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov DKI) Jakarta mencatat persentase kasus positif Covid-19 di Ibu Kota menurun menjadi 8,1 persen dengan jumlah orang yang dites usap berbasis Polymerase Chain Reaction (PCR) selama sepekan terakhir mencapai 116.330 orang.
Sedangkan Badan Kesehatan Dunia (WHO) merekomendasikan ambang batas ideal tingkat positivitas Covid-19 di bawah lima persen. "Kita masih harus mengejar sampai tingkat positivitas ini di bawah ambang batas ideal 5 persen," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Jakarta, kemarin.
Adapun jumlah orang yang dites PCR itu melebihi target sesuai WHO mencapai minimum 10.645 per minggu
Apabila dibandingkan dengan kondisi sepekan lalu yakni pada Sabtu (7/8), persentase kasus positif di DKI mencapai 10,2 persen dengan total jumlah orang dites PCR selama sepekan mencapai 129.008 orang. Bila dibandingkan jumlah orang dites PCR selama dua pekan itu, terjadi penurunan dari 129.008 orang menjadi 116.330 orang.
Menurut Anies, saat ini kasus Covid-19 di Jakarta sudah mulai turun sehingga kebutuhan tes juga ikut turun. Meski mengakui jumlah tes turun, namun jumlah tes di Jakarta masih tergolong tinggi yakni 11 orang per 1.000 penduduk per minggu atau 11 kali lipat dari standar WHO yakni satu orang di tes per 1.000 penduduk.
Sedangkan jumlah orang dites PCR per hari pada Sabtu ini mencapai 18.151 orang atau melebihi jumlah minimum per hari sebanyak 1.500 orang atau per minggu 10.600 orang. "Kami terus jaga untuk tetap tinggi karena kami tahu dengan testing tinggi maka menjaring lebih cepat, lebih banyak," katanya.
Persentase kasus positif Covid-19 adalah proporsi jumlah orang dideteksi positif dibandingkan jumlah orang yang dites. Tingkat positif yang tinggi menjadi indikasi keparahan laju pandemi Covid-19 di suatu wilayah.
Kondisi saat ini, lanjut dia, jauh berbeda dibandingkan kondisi ketika gelombang kedua kasus Covid-19 dengan persentase kasus positif mencapai 48 persen yang ia nilai sebagai persentase yang ekstrim.

Sudah Melandai
Dengan kondisi tersebut, Anies menyatakan kasus Covid-19 di Ibu Kota sudah melandai karena nilai reproduksi efektif (Rt) mencapai tepat 1,0 berdasarkan kajian Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indoneia (FKM UI).
"Penghitungan terakhir dari tim FKM UI menunjukkan nilai Rt Jakarta tepat 1,0 artinya pandemi melandai," kata Anies.
Meski melandai, namun ia mengingatkan kasus Covid-19 di Ibu Kota belum berkurang sehingga ia mengajak semuanya berupaya menjaga agar kasus virus korona tidak naik lagi. Menurut dia, nilai Rt atau effective reproduction number merupakan nilai yang menggambarkan kecepatan dan luasan potensi penularan wabah.
Makin tinggi nilainya di atas satu, imbuh dia, maka penularan akan semakin cepat dan meluas dan jika tepat satu, maka akan melandai dengan jumlah yang konstan.
Sedangkan bila nilainya di bawah satu, artinya pandemi terkendali dan kasus Covid-19 berkurang. Anies mencatat penambahan kasus baru harian tertinggi terjadi pada 12 Juli 2021 mencapai 14 ribu kasus baru. "Kini tepat sebulan kemudian, penambahan kasus harian turun hingga satu per 14-nya," imbuhnya.
Oleh karena itu, Anies menginginkan parameter objektif digunakan untuk menentukan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Ibu Kota meski wilayah Ibu Kota sudah bebas dari zona merah Covid-19. "Pakai ukuran objektif saja yang sudah ditetapkan," kata Anies.
Menurut dia, di dalam parameter tersebut ada sejumlah kriteria yang menentukan tingkat (level) PPKM di suatu daerah di antaranya tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit, tingkat kasus positif, dan mobilitas masyarakat.
"Jadi kami bekerjanya menggunakan patokan dan patokan yang kemarin sudah ditetapkan kami rujuk, saya rasa kita semua bisa menilai," katanya.
Dengan begitu, lanjut dia, turun atau naiknya level PPKM tidak berkaitan dengan ada tidaknya usulan atau permintaan suatu daerah kepada pemerintah pusat. "Jadi bukan soal permintaan dan tidak permintaan, tapi kriteria itu dipakai sehingga bisa menjadi rujukan bagi semua daerah bahwa penentuan level kegiatan itu berdasarkan ukuran yang secara konsisten dilaksanakan," katanya. jon/Ant/S-2


Redaktur : Sriyono
Penulis : Yohanes Abimanyu

Komentar

Komentar
()

Top