Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Bantuan Hukum

Kasus Pinjaman "Online" Mendominasi

Foto : Istimewa

Aktivis LBH Surabaya, Abdul Wachid Habibullah

A   A   A   Pengaturan Font

SURABAYA - Kasus perdata pinjaman online atau dalam jaringan mendominasi layanan hukum Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya selama kurun waktu Januari hingga 30 November 2021, yakni mencapai 62,86 persen atau 110 kasus.

Hal itu disampaikan aktivis LBH Surabaya, Abdul Wachid Habibullah, dalam keterangan pers, Sabtu (25/12). Dia mengatakan kasus kedua yang mendominasi yaitu kasus pidana sebanyak 35,43 persen atau 62 kasus.

"Hingga 30 November 2021, LBH Surabaya telah memberikan layanan konsultasi hukum terhadap 179 kasus. Jumlah ini menurun dari dua tahun sebelumnya karena pandemi" katanya.

Menurutnya, kasus perdata paling banyak yakni masalah utang piutang 26 kasus, perceraian 18, warisan16, serta perburuhan 12 kasus. "Utang piutang menjadi kasus yang terbanyak diadukan atau dikonsultasikan ke LBH Surabaya, terutama terkait dengan pinjaman online. Hal ini mendorong perlunya warga memahami hukum perdata mengingat permasalahan utang piutang bisa berdampak ke problem lain, baik bagi kreditor maupun debitor. Rakyat perlu juga mengerti mengenai regulasi perlindungan hukum terhadap pinjaman online.

Sedangkan pidana, kata dia, pihaknya mendapat laporan 23 jenis kasus, di antaranya penggelapan 17 kasus, ITE delapan kasus, KDRT lima kasus, narkotika empat kasus, dan penganiayan empat kasus.

"Kasus pidana terbanyak adalah penggelapan. Banyak masyarakat menjadi korban penggelapan serta efek pandemi yaitu kasus ITE dan KDRT semakin banyak karena era internet yang masif di pandemi dan kebijakan work from home," ujarnya.

Ia mengatakan terkait dengan data sebaran klien yang melapor ke LBH Surabaya adalah warga Kota Surabaya. Ada juga rakyat dari Kabupaten Sidoarjo. Bahkan ada dari luar provinsi Jawa Timur.

Di samping memberikan layanan bantuan hukum berupa konsultasi, LBH Surabaya juga memberikan layanan bantuan hukum berupa penanganan kasus litigasi (penanganan perkara/kasus di pengadilan atau dalam proses peradilan) maupun nonlitigasi.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara, Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top