Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kasus Pilot Tertidur, Kemenhub Beri Teguran Keras dan akan Investigasi

Foto : ANTARA/Benardy Ferdiansyah

Tangkapan layar - Dirjen Perhubungan Udara M Kristi Endah Murni (kiri) saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi V DPR RI sebagaimana dipantau dari kanal YouTube Komisi V DPR RI, Senin (10/7/2023).

A   A   A   Pengaturan Font

Ditjen Hubud Kemenhubmemberikan apresiasi terhadap Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) serta menanggapi serius kasus Batik Air.

"Kami tegaskan bahwa sanksi akan diberlakukan sesuai dengan hasil investigasi yang ditemukan oleh tim investigator," ujarKristi lagi.

Sebelumnya,KNKTmerilis masalah serius yang terjadi saat salah satu pesawat Batik Air terbang di udara dari Kendari menuju Jakarta.

Masalah serius ini berkaitan dengan kedua pilot dalam penerbangan itu yang tidak sengaja tertidur selama 28 menit, hingga menyebabkan serangkaian kesalahan navigasi.

Insiden tersebut terjadi pada 25 Januari lalu dalam penerbangan dari Kendari di Sulawesi Tenggara ke Jakarta. Penerbangan tersebut memiliki waktu blok selama 2 jam 35 menit hingga sampai tujuan, sesuai dengan jadwal penerbangan Batik Air Indonesia.


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top