Kasus Penanaman Ganja
Foto : ANTARA/Yulius Satria Wijaya
Polisi memperlihatkan tersangka serta barang bukti tanaman ganja dalam pot dari hasil pengungkapan kasus penanaman ganja di Polres Bogor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (29/9). Sat Narkoba Polres Bogor menangkap dua orang pelaku berinisial SH dan MF serta menyita barang bukti tujuh batang tanaman ganja dalam pot, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 20 tahun.
Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya