Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Kasus Pajak, Tujuh Saksi Dipanggil

Foto : ISTIMEWA

kasus korupsi pajak

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis, memanggil tujuh saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017 di Direktorat Jenderal Pajak.

Mereka dijadwalkan diperiksa untuk tersangka mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak Angin Prayitno Aji (APA) dan kawan-kawan. Pemeriksaan digelar di Gedung KPK, Jakarta.

"Hari ini, pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait dengan pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017 di Direktorat Jenderal Pajak dengan tersangka APA dan kawan-kawan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Tujuh saksi, yakni empat pegawai negeri sipil (PNS) masing-masing Alfred Simanjuntak, Atik Djauhari, Muh Tunjung Nugroho, Wawan Ridwan, Ian Setya Mulyawan selaku mantan pegawai PT Jhonlin Baratama, pegawai Foresight Consulting Naufal Binnur, dan perwakilan staf keuangan Direktorat Jenderal Pajak.

KPK pada 4 Mei 2021 telah menetapkan enam tersangka kasus tersebut. Sebagai penerima, yaitu Angin dan mantan Kepala Subdirektorat Kerjasama dan Dukungan Pemeriksaan Ditjen Pajak Dadan Ramdani (DR).


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top