Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kasus "Meme" Studi Mulai Disidik

Foto : ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo di Polda Metro Jaya.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Polda Metro Jaya menaikkan status pemeriksaan kasus dugaan meme stupa Candi Borobudur dari penyelidikan menjadi penyidikan. Hal ini berdasarkan gelar perkara yang dilakukan penyidik. Pernyataan ini disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, di Jakarta, Rabu (29/6).
"Terhadap dua laporan yang kami terima dan sudah dipelajari, penyidik menaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan karena memenuhi unsur pidana," kata Endra. Dia mengatakan saat ini penyidik sudah memeriksa pelapor dan saksi-saksi. "Kemudian penyitaan barang bukti, membuat berita acara penyitaan barang bukti, dan akan membuat permohonan penetapan serta penyitaan," tuturnya.
Endra juga sudah mengajukan permintaan pemeriksaan digital forensic. Dia akan mengirimkan barang bukti ke laboratorium untuk uji forensik. Lebih jauh diungkapkan, hari ini rencananya penyidik juga akan memeriksa lanjutan terhadap ahli bahasa, ahli agama, dan ahli media sosial. Ini untuk melengkapi pemeriksaan penyidik sebelumnya.
"Kami akan memanggil Roy Suryo. Tapi tanggal dan waktunya belum diketahui," ucapnya.
Sementara itu, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, mengatakan akan bersikap kooperatif. "Saya selaku warga negara yang mengerti hukum mengapresiasi kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut," kata Roy.
Dia membenarkan status perkara yang menimpanya telah naik ke tahap penyidikan. "Makanya nanti saya sampaikan detilnya," ujar Roy Suryo.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Yohanes Abimanyu

Komentar

Komentar
()

Top