Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Kasus Dugaan Penyuapan, Polri Serahkan Perkara AKBP Bambang Kayun ke KPK

Foto : ANTARA/Laily Rahmawaty

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo memberikan keterangan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta.

A   A   A   Pengaturan Font

Pertimbangan koordinasi dilakukan dalam rangka transparansi penyidikan perkara dengan objek yang sama.

"Adapun yang menjadi pertimbangannya adalah dalam rangka transparansi di dalam penyidikan perkara dengan objek yang sama," katanya.

KPK secara mekanisme menetapkan AKBP Bambang Kayun sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pemalsuan surat dalam perkara perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia (ACM).

Menurut Dedi, AKBP Bambang Kayun sudah menjalani proses kode etik terkait pelanggaran berat yang dilakukannya. Namun, belum diketahui apakah sidang tersebut telah menjatuhkan sanksi etik terhadapnya.

"Yang bersangkutan juga sudah menjalani proses Kode Etik Propam," kata Dedi.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top