Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Pandemi Korona

Kasus di Atas 10 Ribu, Warga Diimbau di Rumah

Foto : ANTARA/Wahyu Putro A

Seorang warga melintasi jembatan penyeberangan orang saat pelaksanaan PPKM Darurat di Senayan, Jakarta, Senin (5/7/2021). Berdasarkan data Satgas Penanganan COVID-19 terjadi peningkatan kasus positif COVID-19 sebesar 29.745 orang dengan total mencapai 2.313.829 kasus.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - DKI Jakarta masih menempati posisi teratas penambahan terbanyak untuk kasus positif Covid-19 yang angkanya mencapai 10.903 kasus, diikuti dengan Jawa Barat dengan 6.971 kasus, Jawa Tengah 3.447 kasus, Jawa Timur kasus 1.543, DI Yogyakarta 1.465 kasus, dan Banten 541 kasus.
Kondisi ini dirasa semakin mengkhawatirkan karena dalam empat hari terakhir sejak Jumat, kasus positif Covid-19 di DKI Jakarta terus mencatatkan rekor. Untuk itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Fadil Imran meminta bantuan masyarakat agar tetap beraktivitas di rumah untuk menekan kasus Covid-19 selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa-Bali.
"Bantu kami ya, bantu kami dengan cara tetap di rumah," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Fadil Imran usai meninjau pos pengamanan PPKM Darurat di Jakarta, kemarin.
Dalam kesempatan itu Fadil meminta masyarakat untuk merenung sejenak dan mengingat saat ini orang-orang terdekat terbaring di rumah sakit maupun telah tiada akibat virus Covid-19.
"Cobalah Anda merenung sejenak, sudah berapa orang dekat kita? Apakah teman kerja? Apakah keluarga? Apakah teman bermain? Yang kemarin masih ada sekarang sudah tidak ada, yang kemarin masih bercanda gurau dengan kita, sekarang terbaring lemas dan butuh pertolongan di rumah sakit," ujarnya.
Fadil berharap renungan tersebut bisa mengingatkan masyarakat bahwa pandemi Covid-19 belum berakhir dan semakin meningkat jumlahnya dalam beberapa hari terakhir.
Dia pun menyayangkan masih banyak masyarakat yang melakukan mobilitas meski pemerintah telah memberlakukan kebijakan PPKM Darurat. "Rekan-rekan lihat sendiri masih banyak masyarakat dengan 1001 alasan tetap melakukan mobilitas. Padahal target kami dua; mengurangi mobilitas dan meniadakan kerumunan," ucap dia.
Jenderal polisi berbintang dua itu mengatakan petugas TNI-Polri dan pemerintah daerah akan tetap mengedepankan langkah humanis dan persuasif selama penerapan PPKM Darurat.
Namun jika warga tetap ngeyel dan terus melanggar ketentuan PPKM Darurat maka petugas akan mengambil tindakan tegas sesuai yang diatur undang-undang. "Apakah saya harus keras mengusir anda kembali ke rumah. Tolong sampaikan betul sama masyarakat. Apakah saya harus menggunakan cara-cara represif? ini kan tidak mendidik, tidak bertanggung jawab tapi undang-undang memperbolehkan itu," ujarnya.

Kondisi Luar Biasa
Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan, juga mengimbau dan meminta kepada seluruh masyarakat untuk mengurangi mobilitas, terlebih jika mobilitas tersebut tak berkaitan dengan sektor yang sifatnya esensial dan kritikal.
"Saya ingin ingatkan kepada semua bahwa pembatasan mobilitas harus dimulai dari diri kita masing-masing. Apakah kita termasuk dalam sektor itu atau tidak? Bila tidak, maka ikhtiarkan untuk di rumah," kata Anies.
Imbauan ini, menurut Anies, didasarkan pada kondisi pandemi di Ibu Kota yang mengkhawatirkan dan luar biasa. jon/Ant/S-2


Redaktur : Sriyono
Penulis : Yohanes Abimanyu

Komentar

Komentar
()

Top