Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2025 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Kamis, 14 Mei 2020, 05:00 WIB

Kasus 14 ABK Kapal Long Xing 629 Naik ke Penyidikan

Foto: istimewa

JAKARTA - Kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang terhadap 14 anak buah kapal (ABK) Kapal Long Xing 629 yang ditangani Satgas TPPO Bareskrim Polri telah naik status dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Peningkatan status ini usai gelar perkara pada Selasa (12/5) dan penyidik menemukan ada unsur pidana dalam kasus ini.

"Telah dilaksanakan gelar perkara pada 12 Mei 2020 dengan hasil disepakati dari penyelidikan naik menjadi penyidikan dengan ditemukannya adanya tindak pidana perdagangan orang/TPPO," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Ferdy Sambo, di Jakarta, Rabu (13/5).

Secara terpisah, Kasubdit III Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Kombes Pol John Weynart Hutagalung mengatakan pihaknya segera mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dugaan TPPO pada 14 ABK Long Xing 629 ke Kejaksaan Agung. Segera dikirim SPDP ke penuntut umum. John menambahkan saat ini penyidik masih memeriksa tambahan 10 saksi ABK. Pada Selasa (12/5), Satgas TPPO melakukan gelar perkara usai memeriksa pihak Imigrasi Tanjung Priok, Jakarta dan Imigrasi Pemalang, Jawa Tengah. Satgas juga telah memeriksa Syahbandar Tanjung Priok yang menerbitkan buku pelaut bagi para ABK.

Ant/N-3

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Antara

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.