KASN Belum Restui Seleksi Terbuka Ulang Biro Ekonomi Pemprov Banten
Prof DR Agustinus Fatem, Komisioner KASN bidang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi.
Pihaknya berjanji akan mengkaji ulang dokumen Selter untuk dua posisi JPTP di OPD Pemprov Banten. "Kami akan mengkaji ulang dokumen Selter dia JPTP di Pemprov Banten," tandasnya.
Sebelumnya, mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Soni Sumarsono mengatakan, untuk seleksi terbuka bila hanya satu calon yang memenuhi syarat hingga sampai batas waktu,maka Pansel dapat memperpanjang batas waktunya hingga terpenuhi. "Jadi tidak perlu mengulang dari awal,namun cukup diperoanjang lagi pelaksanaan Selter ya," terang Soni, Rabu (6/9).
Mantan Plt Gubernur DKI Jakarta dan Pj Gubernur Sulawesi Selatan serta Sulawesi Utara ini mengatakan, bila masih juga tetap 1,maka perlu dilakukan tinjau ulang persyaratan yang memberatkan dan umumkan lagi.
"Bila masih tetap 1 laporkan kepada KASN untuk meminta rekomendasi penunjukksn calon yg hanya satu," cetusnya.
Hal ini, kata Soni, sesuai UU (Undang undang) Nomor 5/2014 tentang ASN. "Menurut saya, aneh bila tidak ada yang mendaftar dan memenuhi syarat kalau posisi yang dilamar Biro Ekonomi. Kita ini sudah banyak dan berlebihan ASN Sarjana Ekonomi di Pusat, Provinsi, dan Kabupaten/Kota, apalagi di perguruan tinggi, Lain hasilnya bila yang dilelang itu untuk ahli nuklir mungkin sulit dan logis bila pelamar yang penuhi syarat cuma satu," ujarnya. (*)
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya