Karena Alasan Ini Tiga Kali Persidangan KPK Tak Hadirkan Ade Yasin
Foto : antarafoto
Sidang kasus dugaan suap Ade Yasin.
Sementara, ketua majelis hakim, Hera Kartiningsih, menyebutkan bahwa terdakwa tidak hadir karena penanggung jawab rumah tahanan khawatir tahanan yang dititipkan bisa menularkan virus ketika keluar masuk rumah tahanan itu.
"Tapi yang jelas akan saya usahakan untuk pemeriksaan terdakwa. Tapi yang pasti apabila setiap pemeriksaan saksi terdakwa akan diajukan bolak-balik keluar masuk, akan membahayakan bagi tahanan yang lain. Apalagi sekarang lagi Covid," ujarnya, menjawab keberatan Pasaribu.
Sidang selanjutnya akan dilaksanakan pada Senin (1/8) dengan agenda putusan sela dari majelis hakim di Pengadilan Negeri Bandung Tipikor di Bandung.
Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya