Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Produktivitas Pertanian

Karawang Dijadikan Daerah Percontohan

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA-Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo mendorong Kabupaten Karawang, Jawa Barat (Jabar) menjadi model pertanian modern yang bisa tiga kali panen dalam semusim.

Menurut Mentan, hal itu bisa terjadi karena Karawang merupakan wilayah subur dan terbukti menjadi lumbung pangan nasional. Secara nasional Karawang merupakan penghasil beras terbesar kedua setelah Indramayu.

"Kita harus bisa membuat negeri ini panen tiga kali. Kita rumuskan dan saya mau Kecamatan Rawamerta di Karawang menjadi contohnya pertanian hebat di Jawa Barat," ujar Mentan di Jakarta usai mengikuti panen raya di Desa Gombongsari, Kecamatan Rawamerta, Kabupaten Karawang, Sabtu (13/11).

Sejauh ini, kata Mentan, kontribusi Karawang terhadap kebutuhan pangan nasional sangatlah luar biasa, di mana dalam setiap panen, rata-rata produksi padi mencapai 8 ton perhektare. Karena itu, apa yang dilakukan petani dan jajaran pemerintahan daerah sudah sesuai dengan apa yang diharapkan masyarakat.

Mengenai hal ini, Mentan mengaku sudah membuat kesepakatan bersama untuk merumuskan skema peningkatan produktivitas. Skema itu diantaranya menyiapkan bibit unggul pada lahan kering dan basah, serta menyiapkan sarana dan prasarana teknologi untuk mengatasi adanya kendala air.

"Kita sepakat mulai dari kepala desa, pak camat dan ibu bupati bahwa kita akan coba sampai ke tiga kali panen dalam semusim. Dan saya berharap Karawang jadi dicontohnya," katanya.

Pertahankan Status

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Karawang, Hanafi Chaniago menuturkan dukungan Kementan sebagai lembaga pembina produksi pangan sangatlah besar, sehingga membuat daerah itu mampu mempertahankan statusnya sebagai lumbung pangan nasional.

Baca Juga :
Harga Panen Naik

"Karawang bisa kita pertahankan sebagai lumbung pangan Jawa Barat karena kita ada di posisi kedua setelah Indramayu. Untuk memberikan intensif kepada petani, kita sudah membuat perda No 13 tahun 2017 tentang perlindungan petani," ucapnya.


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top