Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penanganan Wabah

Karantina PPLN "Booster" Jadi Tiga Hari

Foto : ANTARA/Prisca Triferna

Wiku Adisasmito Jubir Penanganan Covid-19

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pengurangan masa karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang sudah mendapat vaksin dosis ketiga menjadi tiga hari karena alasan jumlah virus yang lebih cepat turun dengan masa penyembuhan lebih cepat dan risiko penularan lebih kecil, kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito.

Dalam konferensi pers virtual diikuti dari Jakarta, Selasa (15/2), Wiku menjelaskan rencana pengurangan masa karantina bagi PPLN yang sudah mendapat vaksin booster itu dilatarbelakangi studi yang menemukan jumlah virus lebih cepat turun bagi yang sudah divaksin dibandingkan yang belum menjalaninya.

"Dengan demikian, masa penyembuhan pada orang tersebut cenderung lebih cepat dan risiko menulari orang lain cenderung lebih kecil," kata Wiku.
Namun, Koordinator Tim Pakar Satuan Tugas Penanganan Covid-19 itu menegaskan setiap pelaku perjalanan, termasuk yang sudah divaksin, tetap harus menjalankan prinsip kehati-hatian dan protokol kesehatan setelah menjalani karantina.

"Dalam situasi kebencanaan harus mampu beradaptasi dengan kebijakan yang dinamis dan hati-hati," tegas Wiku.

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, dalam konferensi pers pada Senin lalu (14/2) menyebut pemerintah akan mengurangi durasi karantina baik bagi PPLN warga asing maupun Indonesia dari lima hari menjadi tiga hari.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara, Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top