Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penegakan Disiplin - Pesta Pernikahan Kompol Fahrul Sudiana Terapkan Jaga Jarak

Kapolsek Kembangan Dicopot karena Langgar Maklumat Kapolri

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Sidang Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya menyatakan Kapolsek Metro Kembangan, Kompol Fahrul Sudiana, melanggar Maklumat Kapolri.

JAKARTA - Polda Metro Jaya mencopot jabatan Kompol Fahrul Sudiana sebagai Kapolsek Kembangan, Jakarta Barat, dan dimutasi menjadi Analis Kebijakan Polda Metro Jaya. Selain itu, dia terbukti melanggar disiplin sekaligus melanggar Maklumat Kapolri Nomor: MAK/2/III/ 2020 tertanggal 19 Maret 2020 setelah diperiksa intensif oleh Propam Polda Metro Jaya.

"Dalam Maklumat itu sudah jelas bahwa tidak ada kegiatan masyarakat yang sifatnya mengundang massa untuk berkumpul. Jadi kalau tidak taat, ada konsekuensinya yaitu dicopot," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, di Jakarta, Kamis (2/4).

Yusri menjelaskan pihaknya memastikan Maklumat Kapolri itu tidak hanya berlaku bagi masyarakat, tapi kepada seluruh anggota Polri. Hal ini untuk mencegah penyebaran virus korona (Covid-19) di Indonesia.

"Sekarang ini, kami ingin memastikan agar tidak ada kegiatan masyarakat yang sifatnya mengundang massa untuk berkumpul. Dalam hal ini Maklumat Kapolri tidak hanya berlaku untuk masyarakat saja, tapi berlaku juga untuk anggota Polri dan keluarganya. Jadi, kalau ada yang tidak menaati maka siapa pun itu harus siap dengan segala konsekuensinya," ujarnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top