Kapolri Tunjuk Karowabprof Div Propam Brigjen Pol Anggoro Sukartono Jadi Plh Karopaminal
Foto : ANTARA/Divisi Humas Polri
Kelapa Kepolisian RI, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Ketiga laporan polisi tersebut saat ini statusnya sudah tahap penyidikan. Namun belum ada tersangka yang ditetapkan.
Sementara itu, Bharada E yang disebut terlibat baku tembak dengan Brigadir Yosua di rumah Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7) masih berstatus sebagai saksi.
"Bharada E masih sebagai saksi terkait kasus yang disidik oleh Polda Metro Jaya dan Bareskrim," ujar Dedi.
Polri dalam waktu dekat menggelar autopsi ulang atau ekshumasi jasad Brigadir Yousa atas permintaan keluarga.
Proses ekshumasi dilaksanakan Rabu (27/7) di Jambi.
Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya