Kapolri Tunjuk Karowabprof Div Propam Brigjen Pol Anggoro Sukartono Jadi Plh Karopaminal
Foto : ANTARA/Divisi Humas Polri
Kelapa Kepolisian RI, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menunjuk Kepala Biro Pengawasan dan Pembinaan Profesi (Karowabprof) Divisi Propam Brigjen Pol. Anggoro Sukartono sebagai pelaksana harian (Plh) Kadiv Pengamanan Internal (Paminal).
Penunjukan tersebut berdasarkan Surat Perintah Kapolri Nomor: Sprin/2149/VII/KEP./2022 tanggal 22 Juli 2022.
"Penunjukan Karowabprof Divpropam Polri sebagai Pelaksana Harian (Plh) Karopaminal Divpropam Polri," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo di Jakarta, Minggu (24/7).
Dedi mengatakan dalam mengungkap kasus baku tembak antaranggota di rumah Irjen Pol. Ferdy Sambo hingga menewaskan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kapolri telah menonaktifkan dua perwira tinggi dan satu perwira menengah.
Kapolri sebelumnya menonaktifkan Brigjen Pol. Hendra Kurniawan dari jabatannya sebagai Kadiv Paminal Polri, Rabu (20/7) lalu.
Bersamaan dengan Kadiv Paminal, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol. Budhi Herdy Susianto juga dinon-aktifkan dari jabatannya.
Penonaktifan jabatan dua perwira Polri ini menyusul penonaktifan Irjen Pol. Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Porpam pada Senin (18/7) lalu.
Penonaktifan jabatan dua perwira Polri ini menyusul penonaktifan Irjen Pol. Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Porpam pada Senin (18/7) lalu.
Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya