Kapolri Terbitkan Pedoman Netralitas Polri
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyampaikan rilis akhir tahun capaian kinerja kepolisian selama 2023 di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (27/12).
"Pengamanan yang melaksanakan pengamanan Pemilu, timsus terdiri dari Paminal dan Provos," kata mantan Kabareskrim Polri itu.
Ia juga mempersilakan masyarakat untuk melaporkan bila ada personel Polri yang kedapatan melanggar ketentuan netralitas.
"Jika ada personel yang terbukti tidak netral silakan dilaporkan melalui berbagai pengaduan yang ada beserta bukti-buktinya dan pasti akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur yang berlaku," kata Sigit.
Pelibatan Polri dalam Pemilu 2024 untuk pengamanan pesta demokrasi, mulai dari tahapan, pencetakan surat suara, distribusi surat suara, hingga mengawal sengketa pemilu.
Salah satu surat telegram Kapolri berisi pedoman terhadap gaya berfoto dengan memperlihatkan simbol maupun tanda tertentu. Hal ini merupakan wujud dari implementasi netralitas personel Polri dalam Pemilu 2024, dan Undang-Undang Polri Pasal 28 ayat (1) dan (2).
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya