Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kapolri Diminta Serius Berantas Mafia Tanah di Kotabaru Kalsel

Foto : Istimewa

Kelompok masyarakat yang tergabung dalam Masyarakat Anti Perampasan Aset Negara (Mapan) mengelar aksi damai di depan Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (26/8). Aksi damai tersebut untuk mendukung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan jajarannya memberantas dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan pemanfaatan lahan Inhutani II di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kelompok masyarakat yang tergabung dalam Masyarakat Anti Perampasan Aset Negara (Mapan) mengelar aksi damai mendukung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan jajarannya memberantas dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan pemanfaatan lahan Inhutani II di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan. Aksi damai ini digelar di depan Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (26/8/2022).

"Kami datang ke Mabes Polri untuk memberikan dukungan kepada Kapolri dan jajarannya dalam memberantas mafia tanah khususnya terkait dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan pemanfaatan lahan Inhutani II di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan," ujar Septian pada saat aksi tersebut.

Septian berharap atensi Polri dalam penanganan kasus mafia tanah tidak terganggu dengan kasus yang sedang menjadi perhatian publik, yakni kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir yang telah menjerat Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Dia yakin Polri sudah memiliki organisasi yang kuat sehingga tetap konsentrasi dalam mengusut kasus-kasus yang bersentuhan dengan rakyat.

"Kasus mafia tanah ini juga marak dan telah merugikan negara dan masyarakat, karena itu Kapolri dan jajarannya harus tetap fokus mengusut kasus mafia tanah ini, tidak terpengaruh kasus Sambo," tandas Septian.

Dijelaskan, negara kehilangan 8 ribuan hektar lebih sebagai akibat dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan pemanfaatan lahan Inhutani II di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan. Dugaan tindak pidana korupsi ini melibatkan mantan oknum pejabat direksi PT Inhutani II, oknum BPN, dan Direksi PT Multi Sarana Agro Mandiri (PT MSAM).
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : M. Fachri
Penulis : Yohanes Abimanyu

Komentar

Komentar
()

Top