Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
VARIA

Kapolri Diharapkan Bisa Ungkap Kasus Novel Baswedan

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap Kapolri Jenderal Tito Karnavian penuhi perintah Presiden Joko Widodo dalam mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Novel Baswedan. Kasus ini hendaknya dituntaskan sebelum tenggat waktu tiga bulan seperti yang diinstruksikan Presiden.

"Pernyataan tegas Presiden terhadap pengungkapan seluruh pelaku yang terlibat dalam penyerangan air keras terhadap Bang Novel dalam jangka waktu paling lama tiga bulan merupakan perintah Kepala Negara sekaligus Kepala Pemerintahan sebagai bukti komitmen dalam melindungi KPK dari segala teror dan mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi," kata Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo Harahap, di Jakarta, Minggu (4/8).

Yudi mengatakan pihaknya akan menanyakan kepada Presiden pada tanggal 19 Oktober 2019 mendatang. Jika belum terungkap maka berharap presiden bisa membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) independen langsung di bawah presiden.

"Terbongkarnya kasus Novel bisa jadi merupakan awal dari terbukanya kotak pandora pelaku teror lain terhadap KPK yang belum terungkap seperti teror terhadap rumah Ketua KPK dan Wakil Ketua KPK," kata Yudi.

Tim teknis dibentuk dan diperintahkan Presiden untuk mengungkapkan kasus Novel sejak tanggal 19 Juli 2019 lalu. Bahkan, Presiden Jokowi yang meminta, untuk menanyakan kepada dirinya jika sudah tiga bulan untuk merespons terhadap jangka waktu kerja tim teknis tersebut. Tim teknis ini dibentuk untuk selama enam bulan. ola/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Yolanda Permata Putri Syahtanjung

Komentar

Komentar
()

Top