Kapolres Morotai Akan Pecat Oknum Anggotanya yang Melakukan Pemerkosaan
Foto : istimewa
Salah satu bukti ketegasan Aan dalam memproses kasus tersebut, sejak hari kejadian hingga pemberkasan hanya dibutuhkan waktu 12 hari. Berkasnya pun langsung diserahkan ke Kejaksaan Negeri Pulau Morotai.
"12 hari sudah jadi berkas, ini sudah lengkap," pungkasnya.
Baca Juga :
Polisi Patroli Pakai Sepeda
Editor : Fiter Bagus
Penulis : Zulfikar Ali Husen
Komentar
()Muat lainnya