Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Kapolres Morotai Akan Pecat Oknum Anggotanya yang Melakukan Pemerkosaan

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Kapolres Pulau Morotai, Maluku Utara, AKBP Aan Hardiansyah menegaskan oknum anggotanya yang diduga menjadi pelaku asusila bakal dilakukan Pemberhentian Dengan Tidak Terhormat (PDTH).

Oknum polisi berinisial Bripka R tersebut diduga memperkosa remaja putri berusia 18 tahun pada 12 Oktober lalu.

"Kami sebagai penegak hukum, jadi saya tetap tegas. Juga terkait dengan laporan-laporan sebelumnya, apalagi ini anggota polisi. Masyarakat saja saya tindak, apalagi anggota saya pecat," ucap A'an, Rabu (27/10/2021).

Aan mengatakan, dalam kasus ini tidak perlu menunggu putusan inkrah dari Pengadilan untuk memproses sidang kode etik. Karena itu Polres langsung melakukan sidang kode etik.

"Kode etik itu putusannya adalah harus PDTH dan itu sudah saya dapat pastikan 99,9 persen," tegasnya.
Halaman Selanjutnya....


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Zulfikar Ali Husen

Komentar

Komentar
()

Top