Kapolres Belitung Ajak Warga Perangi Narkoba
Foto : babel.antaranews.com/kasmono
Dua pelaku tindak kejahatan narkotika yang berhasil diamankan polisi Belitung.
Dari tangan kedua pelaku pihaknya mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat lebih kurang 3.50 gram beserta dengan barang bukti lain. "Kedua pelaku yang diduga kuat memiliki narkotika jenis sabu-sabu diancam Pasal 113 ayat (1) ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun," katanya. mar/N-3
Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya