Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kapolda Sulteng: Penyelundup 25 Kg Narkoba Terancam Hukuman Mati

Foto : ANTARA/Sulapto Sali

Kapolda Sulteng Irjen Pol Syafril Nursal (tengah) didampingi Dirnarkoba Kombes Pol. Aman Guntoro (kiri) dan (kanan) Kombes Pol Didik Supranoto, Kabid Humas Polda Sulteng, dalam jumpa pers di Mapolda Sulteng, di Palu, Selasa (30/6).

A   A   A   Pengaturan Font

Sebelumnya, tim khusus Ditnarkoba Polda Sulawesi Tengah menggagalkan peredaran 25 Kg yang diduga narkoba jenis sabu yang hendak masuk Kota Palu Minggu (28/6) malam. Pelaku ditangkap saat melintas di pos pemeriksaan gugus tugas Covid-19 di wilayah Pantoloan, Kota Palu dari satu unit mobil jenis Hartop warna putih dikemudikan inisial O (36).

Dari dalam mobil tersebut, polisi menemukan sabu-sabu dibungkus dalam dua karung, dibungkus dalam dos besar dan terisi 25 paket atau seberat 25 kilogram. mar/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Marcellus Widiarto

Komentar

Komentar
()

Top