Kapal Tiongkok Masuki Laut Natuna, TNI AL Kirim Kapal Perang
Kapal penjaga pantai Tiongkok terlihat dari kapal TNI Angkatan Laut saat melakukan patroli di perairan ZEE Indonesia di utara Pulau Natuna, 11 Januari 2020.
Saat itu, Tiongkok mendesak Indonesia untuk menghentikan aktivitas pengeboran. Beijing mengklaim aktivitas eksplorasi migas tersebut berada di dalam wilayahnya.
Indonesia yang merupakan negara terbesar di Asia Tenggara itu mengatakan bahwa di bawah UNCLOS, ujung selatan Laut Tiongkok Selatan adalah wilayah zona ekonomi eksklusifnya. Jakarta menamai wilayah itu sebagai Laut Natuna Utara pada 2017.
Tiongkok menolak klaim ini, dengan mengatakan bahwa wilayah maritim tersebut berada dalam klaim teritorialnya yang luas di Laut Tiongkok Selatan. Wilayah itu ditandai dengan "sembilan garis putus" berbentuk U, sebuah batas yang menurut Pengadilan Arbitrase Permanen di Den Haag pada 2016 tidak memiliki dasar hukum .
Redaktur : Lili Lestari
Komentar
()Muat lainnya