Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Dampak Pandemi

Kantor Pemkot Bogor Ditutup Sepekan

Foto : ANTARA/Arif Firmansyah

Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Bogor bekerja di lingkungan kerja Sekretariat Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (29/6/2021). Pemerintah Kota Bogor menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi seluruh ASN di lingkungan kerja Kota Bogor untuk satu pekan kedepan sebagai upaya menekan laju penyebaran COVID-19 yang kasus positifnya terus meningkat.

A   A   A   Pengaturan Font

BOGOR - Wali Kota Bogor Jawa Barat Bima Arya menerbitkan Instruksi Wali Kota sebagai dasar hukum yang mengatur penutupan sementara kantor pemerintahan Kota Bogor selama sepekan mulai Selasa (29/6).
Wali Kota Bogor memutuskan menutup sementara kantor pemerintahan Kota Bogor selama sepekan, setelah aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bogor yang terkonfirmasi positif Covid-19 bertambah menjadi 42 orang.
"Pegawainya 100 persen bekerja dari rumah, sambil melihat perkembangan Situasi," kata Wali Kota Bogor Bima Arya, di Balai Kota Bogor, Senin (28/6).
Menurut Bima Arya, selama sepekan ke depan, semua pegawai bekerja dari rumah, kecuali perangkat daerah yang tugasnya berhubungan langsung dengan pelayanan publik, yakni Dinas Kesehatan, Satpol PP, RSUD, BPBD, Dinas Perhubungan, Sekretariat Dewan, Kantor Kecamatan, dan Kantor Kelurahan.
Pegawai di perangkat daerah yang berhubungan dengan pelayanan publik itu pun, hanya 25 persen yang bekerja dari kantor. "Pegawai lainnya bekerja dari rumah," katanya.

Terus Berjalan
Bima Arya mengingatkan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) agar semua program prioritas dan program pembangunan infrastruktur terus berjalan, meskipun kantor pemerintahan di Kota Bogor ditutup selama sepekan ke depan.
"Pemerintah Kota Bogor mengambil langkah menutup sementara kantor pemerintahan selama sepekan, mulai Selasa. Pegawainya bekerja dari rumah 100 persen, sambil melihat perkembangan kondisi," kata Bima Arya.
Menurut Bima Arya, selama sepekan ke depan, semua pegawai bekerja dari rumah, kecuali perangkat daerah yang tugasnya berhubungan dengan pelayanan publik, yakni Dinas Kesehatan, Satpol PP, RSUD, BPBD, Dinas Perhubungan, Kantor Kecamatan, Kantor Kelurahan, pelayanan sampah, dan pemakaman.
Pegawai di perangkat daerah yang berhubungan dengan pelayanan publik itu pun, kata dia, hanya 25 persen yang bekerja dari kantor atau lapangan. Bima Arya menegaskan, meskipun para pegawai bekerja dari rumah, tapi bukan liburan. Para pegawai tidak boleh keluar rumah tanpa kepentingan yang mendesak.
"Setiap dinas ada petugas yang memonitor dan membuat laporan piket. Jadi di antara pegawai saling berkoordinasi, karena Pemkot Bogor juga harus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Pusat," katanya.Ant/S-2


Redaktur : Sriyono
Penulis : Sriyono

Komentar

Komentar
()

Top