Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Dugaan Penyuapan

Kantor Bupati Lampung Selatan Digeledah

Foto : Koran Jakarta/Yolanda Permata Putri Syahtanjung

Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Bupati Lampung Selatan dan beberapa tempat lain di Lampung Selatan pada Senin (13/7). Penggeledahan dilakukan untuk pengembangan perkarasuapfeeproyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan tahun anggaran 2018 yang melibatkan Bupati Lampung Selatan tahun 2016-2018, ZainudinHasan.

"Kami informasikan saat ini KPK sedang menyidik terkait pengembangan perkara dugaan suap yang berhubungan dengan proyek-proyek infrastruktur di Lampung Selatan. Sebelumnya KPK telah menetapkan beberapa orang sebagai tersangka dan perkaranya telah berkuatan hukum tetap, di antaranya Zainudin Hasan dan kawan-kawan," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, di Jakarta, Senin (13/7).

Menurut Ali, tim penyidik KPK sedang mengumpulkan alat bukti dengan melakukan kegiatan penggeledahan di beberapa tempat di Lampung Selatan, antara lain kantor Bupati Lampung Selatan dan Kantor Dinas PUPR Lampung Selatan.

Amankan Bukti

Penyidik sudah mengamankan barang bukti berupa dokumen-dokumen yang berhubungan dengan dugaan tindak pidana korupsi yang sedang dilakukan penyidikan saat ini. Akan dilakukan penyitaan setelah mendapatkan izin dari Dewan Pengawas KPK. Namun, Ali belum merincikan barang bukti yang diamankan lembaga antirasuah itu, hingga apakah terdapat tersangka baru dalam kasus ini.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Yolanda Permata Putri Syahtanjung

Komentar

Komentar
()

Top