Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Pengembangan Industri - Sebanyak 19.216 Produk Memiliki Nilai TKDN di Atas 40 Persen

Kandungan Produk Lokal Ditingkatkan

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Perhatian pemerintah terhadap UMKM/ IKM tidak hanya terkait TKDN semata, tetapi juga relaksasi pembiayaan sehingga mereka kompetitif.

JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melaporkan hingga saat ini, terdapat 30.233 produk lokal dengan nilai tingkat komponen dalam negeri (TKDN) dan masih berlaku. Bahkan sebanyak 19.216 produk di antaranya memiliki nilai TKDN di atas 40 persen.

"Data TKDN ini terbuka bagi publik, siapa pun dapat mengakses bahkan mengunduhnya melalui situs tkdn.kemenperin.go.id secara bebas. Data TKDN ini juga telah diinterkoneksikan dengan beberapa platform milik pemerintah, seperti e-Katalog LKPP, dan beberapa platform lainnya yang masih dalam tahap proses interkoneksi," tandas Menteri Perindustrian, Agus Guniwang Kartasasmita, di Jakarta, Selasa (29/11).

Menperin berharap, ke depannya makin banyak platform lainnya milik pemerintah atau badan usaha yang dapat memanfaatkan data TKDN di Kemenperin, serta terinterkoneksi dengan sistemnya. Hal itu untuk memudahkan dan mempercepat implementasi P3DN dalam belanjanya.

Menperin mengemukakan, sejak 2019, Kemenperin membuat nota kesepahaman (MoU) dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), salah satu poinnya adalah integrasi data. Jadi, nilai TKDN secara otomatis terhubung dengan produk yang tayang di e-Katalog yang telah memiliki sertifikat TKDN.

"Selain itu, beberapa waktu lalu, kami telah berkoordinasi dengan LKPP dan saat ini di e-Katalog LKPP telah tersedia etalase TKDN melalui katalog elektronik sektoral Kemenperin," ujar Agus.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top