Kanada Setuju Bayar Rp31,2 Triliun Atas Kejahatan 'Genosida Budaya'
Foto : NDTV
Ilustrasi.
Berdasarkan perjanjian tersebut, pemerintah akan menempatkan kompensasi tersebut ke dalam dana perwalian yang dapat digunakan masyarakat adat untuk program pendidikan, budaya dan bahasa.
Dana itu juga akan digunakan untuk mengembangkan proyek untuk mendukung mantan siswa dan membantu mereka dalam "berhubungan kembali dengan warisan mereka".
Pengadilan Federal Kanada dijadwalkan mengadakan sidang pada akhir Februari, di mana diharapkan untuk menyetujui penyelesaian tersebut.
Editor : Fiter Bagus
Penulis : Suliana
Komentar
()Muat lainnya