Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Hubungan Bilateral

Kanada Minta Tiongkok Beri Grasi

Foto : AFP/Don MacKinnon
A   A   A   Pengaturan Font

MONTREAL - Pemerintah Kanada pada Selasa (15/1) menyerukan pada Beijing agar memberikan grasi atas warga negara Kanada yang divonis hukuman mati atas tuntutan penyelundupan obat-obat terlarang. Seruan itu disampaikan setelah vonis hukuman mati itu memanaskan sengketa diplomasi bilateral yang dimulai sejak bulan lalu.

"Kami telah berbicara dengan Duta Besar Tiongkok untuk Kanada dan meminta grasi bagi Robert Lloyd Schellenberg," kata Menteri Luar Negeri Kanada, Chrystia Freeland, pada awak media di Sainte-Hyacinthe, Quebec.

Sebelumnya Ottawa mengeluarkan peringatan perjalanan bagi warga negaranya atas risiko balasan hukum saat mereka melancong ke Tiongkok. Peringatan ini dikeluarkan setelah pengadilan Tiongkok menjatuhkan vonis mati atas Schellenberg, 36 tahun, pada awal pekan ini.

Vonis terhadap Schellenberg dikeluarkan saat hubungan diplomatik antara Ottawa dan Beijing memanas setelah Kanada menahan Meng Wanzhou, petinggi dan anak perempuan dari pendiri perusahaan teknologi telekomunikasi raksasa Huawei pada Desember.

Penahanan Meng ini atas permintaan ekstradisi dari Amerika Serikat (AS) karena Meng diduga telah melakukan pelanggaran sanksi AS karena telah melakukan bisnis terselubung dengan Iran.

Sebelumnya Beijing mengecam Perdana Menteri Kanada, Justin Trudeau, karena telah mengeluarkan pernyataan tak bertanggung jawab dengan mengatakan bahwa Tiongkok telah melakukan aksi balasan dengan menjatuhkan vonis mati terhadap warga negaranya yang ditahan di Tiongkok.

Dalam pernyataannya, Menlu Freeland pun mengatakan bahwa Kanada telah lama menolak hukuman mati. "Kami menyakili hukuman itu tak manusiawi dan tak layak, dan saat hukuman mati ditempuh terutama saat melibatkan warga negara Kanada, maka kami akan menentangnya," imbuh Menlu Kanada itu.

Saat ditanya apakah Beijing akan mendengarkan permintaan grasi, Menlu Freeland mengatakan bahwa Tiongkok adalah sebuah negara hukum.

Saling Balas

Merespons seruan dari Menlu Kanada, juru bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok, Hua Chunyin, pada Rabu (16/1) mengatakan bahwa pengadilan dan kejaksaan di negaranya menerapkan otoritas hukum yang independen dan menjalankan kekuasaan atas hukum berdasarkan undang-undang yang tak dapat diusik oleh lembaga administratif lainnya.

Pada bagian lain pengamat menyatakan kasus Schellenberg sebagai balasan atas kasus Huawei. Sebelumnya, tak lama setelah Kanada menahan Meng, otoritas di Tiongkok menahan dua warga Kanada, seorang mantan diplomat bernama Michael Kovrig dan seorang konsultan bisnis bernama Michael Spavor, atas dugaan telah jadi membahayakan bagi keamanan nasional. AFP/I-1


Redaktur : Ilham Sudrajat
Penulis : AFP

Komentar

Komentar
()

Top