Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2024 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Sabtu, 27 Jun 2020, 06:30 WIB

'Kami Menghargai Inisiatif Masyarakat Mengawasi Kinerja KPK'

Foto: ANTARA/NOVA WAHYUDI

Bahkan, Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Transparency International Indonesia (TII) memberikan rapor merah di semester I pada lembaga pemberantasan korupsi ini. Apa tanggapan KPK tentang penilaian publik itu?

Untuk menjawab hal tersebut, Koran Jakarta mewawancarai Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri. Berikut petikannya.

Bagaimana Anda menanggapi penilaian masyarakat atas kinerja KPK di semester 1 ini?

Kami menghargai atas inisiatif masyarakat untuk mengawasi kinerja lembaga antikorupsi itu. Tentu nanti kami akan pelajari kajian itu. Kapan perlu jika dibutuhkan TII dan ICW kami undang untuk paparan di KPK. Kalau ada data yang keliru bisa dikoreksi, tapi jika memang pembacaan dan rekomendasinya tepat tentu bisa bermanfaat sebagai masukan untuk KPK. Kami harap lebih banyak kajian dan masukan yang disampaikan masyarakat dan kampus ataupun pihak lain ke KPK.

Bagaimana sesungguhnya kinerja KPK di semester I Tahun 2020 ini?

Dari bidang penindakan, setidaknya terdapat 30 surat perintah penyidikan dengan total 36 tersangka. Penyidikan tersebut, yakni operasi tangkap tangan (OTT) kasus korupsi Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menjerat mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, dan OTT Kasus Korupsi di Sidoarjo. Kemudian, pengembangan kasus suap ke Anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut), pengembangan suap ke Anggota DPRD, Muara Enim, pengembangan kasus proyek pengadaan jalan di Bengkalis hingga, kasus dugaan korupsi di PT Dirgantara Indonesia (DI). Kasus Bengkalis dengan nilai proyek 2,5 triliun rupiah ditemukan dugaan kerugian keuangan negara 475 miliar rupiah. Kasus PT DI dugaan Kerugia negara sebesar 205,3 miliar rupiah dan 8,65 juta dollar Amerika Serikat (AS).

Apalagi yang telah dilakukan KPK?

Selanjutnya, pada semester awal ini, KPK juga berhasil melakukan penangkapan dan penahanan terhadap dua tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait dengan penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA) pada tahun 2011-2016. Kedua tersangka tersebut yakni mantan Sekretaris MA, Nurhadi (NHD) dan menantunya, Rezky Herbiyono (RHE), serta penangkapan terhadap dua orang tersangka kasus dugaan suap pemberian komitmen fee atas 16 paket pekerjaan di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, yakni Ketua DPRD Muara Enim, Aries HB (AHB), dan Pelaksana Tugas Kepala Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim, Ramlan Suryadi (RS).

Selama semester I ini juga telah dilakukan penahanan terhadap 27 orang tersangka," katanya. Kemudian, jumlah pemulihan aset atau asset recovery yang disetor ke kas negara dari denda, uang pengganti dan rampasan total 63.068.521.381 rupiah.

Bagaimana dengan kinerja bidang pencegahan?

Pada bidang pencegahan, KPK telah melakukan pencegahan korupsi di sektor strategis yaitu; pemantauan dana Covid-19; koordinasi supervisi pencegahan terintegrasi, dengan menasionalkan upaya penyelamatan dan pemulihan aset dengan bekerja sama kepada Kejaksaan RI, tidak hanya terhadap pemerintah daerah, tetapi juga K/L dan BUMN di pusat.

Kemudian, program pencegahan lainnya, seperti KPK terus mendorong kepatuhan LHKPN. Terjadi peningkatan kepatuhan yang signifikan per 1 Mei 2020 menjadi 92,81 persen dari 73,50 persen pada periode yang sama di tahun 2019. Per 22 Juni 2020 bertambah 38 daerah yang mengimplementasikan Pendidikan Antikorupsi, sehingga berjumlah total 146 daerah yang mencakup 62.289 SD, 15.104 SMP, dan 14.552 SMA dengan payung hukum berupa 8 Pergub, 112 Perbup dan 26 Perwali.

KPK juga telah menyurati Presiden terkait rekomendasi Kajian BPJS Kesehatan mengingat sejumlah rekomendasi perbaikan belum dijalankan oleh pemerintah. KPK juga terus mendorong kepatuhan Penyelenggara Negara dan pegawai negeri untuk melaporkan penerimaan gratifikasi yang dilarang. n ola/P-4

Redaktur: Khairil Huda

Penulis: Yolanda Permata Putri Syahtanjung

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.