"Kami Akan Perbaiki Integritas dan Kompetensi Pengelola Dana Desa"
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTTOTT ) terhadap pejabat daerah di Kabupaten Pamekasan yang melibatkan sejumlah aparat penegak hukum hingga kepala daerah di daerah tersebut sebagai tersangka.
Para pejabat di Pemerintah Kabupaten Pamekasan tersebut diduga menyuap Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan dalam perkara tindak pidana korupsi proyek infrastruktur yang menggunakan dana desa.
Upaya meningkatkan pengawasan sebenarnya sudah dilakukan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT). Salah satunya dengan mengangkat Ketua Satuan Tugas Dana Desa dari kalangan mantan Pimpinan KPK yang terkenal berintegritas tinggi, Bibit Samad Riyanto.
Berikut wawancara dengan Bibit terkait OTT, dan terobosan yang akan dilakukan. Berikut wawancaranya.
Tanggapan Anda terkait OTT oleh KPK di Pamekasan?
Halaman Selanjutnya....
Komentar
()Muat lainnya