Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kamboja Ubah UU Pemilu

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

PHNOM PENH - Parlemen Kamboja, Senin (10/7) mengubah undang-undang (UU) pemilihan umum yang melarang rakyatnya untuk memiliki hubungan dengan tertuduh pelanggaran kriminal. Perubahan UU ini dipandang oposisi sebagai upaya Perdana Menteri Hun Sen untuk menjegal pesaingnya dalam pemilu yang akan digelar tahun depan.

"Perubahan UU secara efektif melarang mantan pemimpin oposisi Sam Rainsy yang saat ini hidup dalam pelarian di Prancis untuk menghindari penangkapan atas sejumlah tuntutan pelanggaran hukum, untuk melakukan kampanye bagi menyokong partainya, Cambodia National Rescue Party (CNRP)," demikian lapor Reuters.

Partai berkuasa Cambodian People's Party (CPP) yang menyokong Hun Sen, selain sepakat untuk mengubah UU pemilu, juga melarang kampanye politik dengan menggunakan gambar, rekaman suara, dan tulisan. Setiap partai yang melanggar perubahan UU pemilu itu diancam akan dikenai skorsing ataupun pembubaran.

Atas perubahan UU pemilu itu, kubu CNRP menyebut langkah itu sebagai tindakan ilegal. "Perubahan UU itu bermuatan politik dan juga tekanan terhadap hak individu, partai serta lawan politik," demikian pungkas pernyataan CNRP.

Rtr/I-1


Redaktur : Ilham Sudrajat

Komentar

Komentar
()

Top