Kalteng Kenakan Sanksi pada Pelanggar Protokol Kesehatan
Foto : ANTARA/Makna Zaezar.
Arsip Foto. Polisi memberikan arahan kepada lulusan SMA yang terjaring razia saat melakukan perayaan kelulusan di Kota Palangkaraya, Kalteng, Minggu (3/5/2020).
Selain itu, otoritas terkait akan merekomendasikan pencabutan izin penyelenggaraan pendidikan bagi sekolah atau institusi pendidikan swasta, serta rekomendasi hukuman disiplin untuk kepala sekolah atau penanggung jawab institusi pendidikan yang terbukti melakukan pelanggaran.
Pelanggaran protokol kesehatan di rumah ibadah juga dikenai sanksi berupa teguran tertulis tiga kali atau rekomendasi penutupan sementara tempat ibadah. mar/N-3
Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya