Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Program EBT

Kajian Energi Gelombang Laut Ditagih

Foto : ANTARA/Ho/DPRD DKI Jakarta

Ketua Komisi B DPRD DKI Ismail di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa (23/5/2023).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ditagih dalam menuntaskan kajian pemanfaatan gelombang laut sebagai sumber energi. Ini dalam rangka penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Umum Energi Daerah (RUED). "Saya belum melihat salah satu varian energi terbarukan dari kinetis gelombang laut untuk penyusunan Raperda RUED," kata Ketua Komisi B DPRD DKI, Ismail, Rabu (24/5).

Menurut Ismail, dengan kondisi geografis yang mumpuni seharusnya gelombang laut dapat menjadi sumber energi alternatif. Dia menguraikan, Indonesia secara umum memiliki kepulauan yang luas. Luas perairannya lebih besar dari daratan. Artinya, ini juga perlu dikaji. "Saya pikir di Kepulauan Seribu atau wilayah dekat perairan ini lebih cocok dan sangat membantu," ujar Ismail.

Sejauh ini, menurut Ismail, Raperda RUED memfokuskan target pemakaian energi baru terbarukan (EBT) dari tenaga surya, bio energi sampah, tenaga angin, bahan bakar nabati, dan hidrogen. Adapun caranya dengan membangun Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS), Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa), Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB), serta Pembangkit Listrik Tenaga Hidrogen (PLTH).

Sementara itu, Tenaga Ahli Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertrans) DKI Utomo mengakuenergi gelombang laut belum dikaji. Terkait hal itu, Utomo akan segera menindaklanjuti usulan tersebut agar bisa dituangkan dalam Raperda RUED.

"Data dan potensi energi gelombang laut masih belum teridentifikasi. Jadi, untuk sementara belum menghitung potensi energi laut yang bisa dimanfaatkan DKI Jakarta," jelasnya. Namun, Utomo berjanji akan memasukkan juga apabila ada. Nanti akan dihitung dalam penggunaan energi tersebut.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Aloysius Widiyatmaka

Komentar

Komentar
()

Top