Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kajati dan Kajari Diminta Komit Bangun Kepercayaan Publik

Foto : Istimewa

Ilustrasi Gedung Kejaksaan Agung.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Wakil Jaksa Agung, Setia Untung Arimuladi meminta para Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) se-Indonesia membangun kepercayaan publik.Memperkuat kepercayaan publik, mesti jadi bagian dari strategi kepemimpinan sesuai karakteristik wilayah hukum masing-masing.

"Saya berharap kepada Kajati dan Kajari se-Indonesia, untuk memanfaatkan setiap momentum dalam membangun kepercayaan publik dalam strategi kepemimpinan sesuai karakteristik wilayah hukum masing-masing pimpinan kejaksaan,"kata Setia Untung dalam keterangan tertulisnya yang diterima Koran Jakarta, Minggu (12/7).

Menurut Setia Untung, kepercayaan publik bisa dibangun salah satunya lewat zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani. Dalam meraih predikat wilayah bebas dari korupsidan wilayah birokrasi bersih melayani tersebut dibutuhkan seorang pemimpin, sebagai leader role model.

"Tidak ada waktu lagi untuk kita mundur. Momentum ini harus kita lakukan sebagai suatu kegiatan yang memang sudah saatnya kita lakukan perubahan yang lebih baik, demi kejayaan institusi Kejaksaan Republik Indonesia," katanya.

Saat ini, lanjut Setia Untung, jajaran unit kerja Kejaksaan dari Sabang sampai Merauke tengah melaksanakan kegiatan pembangunan zona integritas untuk meraih wilayah bebas dari korupsi. Bagi mereka yang telah mendapat predikat wilayah bebas dari korupsi, harus lebih maju lagi yakni dengan mendapat predikat wilayah birokrasi bersih melayani.

"Tentunya strategi kepemimpinan merupakan pedoman dan tolak ukur kinerja bagi para Kepala Kejati dan Kejari. Jadi kami ulangi lagi strategi kepemimpinan adalah tolak ukur bagi para Kajakti dan Kajari. Mengapa seperti itu, kita butuh pemimpin-pemimpin yang menguasai berbagi lini sebagi tugas pokok dan fungsinya," ucapnya.

Sementara Kepala Badan Diklat Kejaksaan, Tony T Spontana, mengatakan, Kejaksaan Agung telah menerbitkan Peraturan Jaksa Agung Nomor 13 tahun 2017 tentang Strategi Kepemimpinan. Aturan ini ditujukan untukpara Kepala Kejati dan Kejari se Indonesia.

Beberapa hari yang lalu, tambah Tony, telah dilakukan sosialisasi peraturan tersebut secaravirtual. Salah satu tujuannya, meningkatkan kinerja Kejaksaan melalui koordinasi konsolidasi dan optimaslisasi serta strategi dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Korps Adhyaksa tersebut.

"Kita harapkan sehingga strategi kepimpinan sosialisasi termasuk bagaimana Kejati dan Kejari itu bisa mengeksplorasi semaksimal mungkin termasuk bagaimana mereka mengkonsolidasi kekuatan dalam kearifan lokal untuk menunjang kinerja aparat kejaksaan terkait dengan uji coba command center di Badiklat," ujar Tony. ags/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top