Kamis, 27 Feb 2025, 18:09 WIB

KAI Sumbar: Masyarakat Jangan Ngabuburit di Jalur KA

PT KAI Sumbar larang masyarakat ngabuburit di jalur KA karena sangat berbahaya.

Foto: ANTARA/HO-KAI Sumbar

PADANG - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat melarang warga beraktivitas di jalur kereta api, termasuk untuk kegiatan menunggu waktu berbuka puasa atau ngabuburit saat Ramadhan karena berbahaya bagi keselamatan.

“Selama Ramadhan, sering kali masyarakat berkumpul atau bermain di area jalur kereta api, baik saat sahur maupun menjelang berbuka. Kami menegaskan bahwa jalur kereta api bukanlah tempat untuk beraktivitas selain untuk kepentingan operasional perkeretaapian,” ujar Kahumas KAI Devre Sumbar, M. As’ad Habibuddin di Padang, Kamis.

As’ad menekankan larangan beraktivitas di jalur kereta api telah ditegaskan dalam UU No.23/2007 tentang Perkeretaapian pasal 181 ayat (1) yang menyatakan bahwa setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api, menyeret, menggerakkan, meletakkan, atau memindahkan barang di atas rel atau melintasi jalur kereta api, ataupun menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain, selain untuk angkutan kereta api.

“Pelanggaran terhadap aturan ini dapat dikenai sanksi berupa pidana penjara paling lama tiga bulan atau denda paling banyak Rp15.000.000, sebagaimana diatur dalam pasal 199 UU 23 tahun 2007," katanya.

Ia menyebut dampak dari ketidakpatuhan masyarakat terhadap aturan tersebut sangat serius. Data KAI Divre II Sumatera Barat mencatat bahwa pada 2024 terdapat lima kejadian orang tertemper kereta api dengan rincian dua orang meninggal dunia, satu orang mengalami luka berat, dan dua orang mengalami luka ringan.

Sementara pada tahun 2023, tercatat 14 kejadian, dengan 11 orang meninggal dunia, satu luka berat, dan dua luka ringan.

Sebagai langkah pencegahan, KAI secara rutin melakukan sosialisasi kepada masyarakat termasuk di sekolah-sekolah. Serta berkoordinasi dengan pihak berwenang setempat untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya beraktivitas di jalur kereta api.

Selain itu, patroli keamanan dan penjagaan di titik-titik rawan juga terus dilakukan secara konsisten.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keselamatan dan kelancaran perjalanan kereta api. Jika melihat ada yang bermain atau beraktivitas di jalur kereta api, mohon diberikan teguran atau pengertian demi keselamatan bersama,” katanya.* Ant

Redaktur: -

Penulis: Opik

Tag Terkait:

Bagikan: