Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

KAI Semarang Wajibkan Penumpang Kereta Lokal Kantongi SRTP

Foto : ANTARA/Evalisa Siregar

Calon penumpang membeli tiket kereta api di Stasiun KA.

A   A   A   Pengaturan Font

Adapun untuk calon penumpang KA jarak jauh, menurut dia, diwajibkan untuk menunjukkan surat keterangan telah melaksanakan vaksinasi, minimal suntikan pertama, serta surat keterangan negatif COVID-19.

Ia menambahkan untuk calon penumpang KA jarak jaih tidak diwajibkan menunjukkan SRTP atau yang sejenisnya.

Baca Juga :
Penumpang Meningkat

Bagi calon penumpang yang tidak memenuhi persyaratan sebelum keberangkatannya itu, maka perjalanannya dibatalkan dan biaya tiket akan dikembalikan 100 persen.


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top