Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Transportasi Publik/Pengguna KRL Alami Kenaikan 7 Persen

KAI Minta Okupansi 60 Persen

Foto : ANTARA/Foto: Riza Harahap)

Antrean calon penumpang KRL di Stasiun Bogor, Senin (6/7/2020), tampak lebih panjang dari antrean pada Seni pekan sebelumnya. (

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA â€" PT Kereta Api Indonesia mengusulkan untuk melonggarkan aturan terkait tingkat keterisian maksimal saat normal baru yang sebelumnya maksimal 45 persen menjadi 60 persen akibat antrean calon penumpang yang kian mengular.

Direktur Utama PT KAI, Didiek Hartantyo, mengatakan sesuai SE DJKA No 14 Tahun 2020, kapasitas KRL yakni 45 persen, diusulkan menjadi 60 persen pada tahap selanjutnya setelah evaluasi dari berbagai pihak. “Sejak ditetapkan kapasitas angkut maksimal 45 persen atau 74 pelanggan per kereta pada 8 Juni, KAI melalui KCI telah dengan baik mengantisipasi kepadatan di stasiun dan kereta dengan berbagai pengaturan protokol kesehatan yang ketat,” ujarnya.

Menurut dia, apabila kapasitas ditingkatkan menjadi 60 persen atau sekitar 100 pelanggan per kereta, maka antrean di stasiun dapat dikurangi.

“Meski ada penambahan kapasitas angkut, protokol kesehatan tetap akan KAI jalankan dengan ketat dan tegas seperti yang sudah dilakukan sejak awal pandemi Covid-19 seperti disiplin memakai masker, baju lengan panjang, rutin cuci tangan, tidak memegang wajah, mata, dan mulut serta tidak berbincang-bincang selama di dalam kereta,” katanya.

KAI meminta maaf kepada masyarakat pengguna layanan KRL pada masa PSBB Transisi ini, karena harus mengantri dengan tertib dan teratur sebelum masuk ke peron, sehingga mengurangi kenyamanan dan menambah waktu perjalanan untuk menuju tempat kerja

“Antrean kami buat semata-mata untuk mematuhi kebijakan physical distancing, baik di stasiun maupun di kereta dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19,” ujarnya.

Didiek menjelaskan, dengan terus meningkatnya jumlah pelanggan KRL dari hari ke hari dan masih tetap dibatasinya kapasitas KRL, maka kepadatan pada jam sibuk tidak dapat dihindari.

Seperti pada pagi hari ini, jumlah pelanggan KRL yang dilayani pada Senin (6/7) hingga pukul 10.00 tercatat ada 166.044 pelanggan KRL atau meningkat tujuh persen dibanding periode yang sama pada hari Senin minggu lalu (29/6) sebanyak 155.555 pelanggan KRL.

Masyarakat masih ber­ba­rengan ke stasiun untuk berangkat ke DKI Jakarta dikarenakan jam kerjanya masih bersama­an. Kepadatan di stasiun terjadi pada jam sibuk yaitu jam 06.00 sampai dengan 08.00 pada pagi hari.

 

“Shift” Kerja

 Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiartor mengatakan, lonjakan penumpang terjadi karena shift kerja di Jakarta belum berjalan secara maksimal. “Shift-nya kurang jauh gitu atau mungkin ada model lain tapi nggak bisa seperti ini terus,” ujar dia.

Dia tidak memungkiri sejumlah instasi telah memberlakukan shift, namun dia mencermati kebiasaan berangkat kerja masyarakat belum berubah.

Untuk itu, Bima mencermati perlu adanya kebijakan baru dan evaluasi terhadap pengguna KRL. Terlebih saat ini, PT KCI mulai kewalahan dalam menangani penumpang yang membludak, khususnya setiap Senin. Bahkan, bus yang merupakan bantuan Pemkot Kota Bogor dan Pemprov DKI bukan merupakan solusi.

Bima menegaskan bahwa evaluasi shif kerja menjadi solusi untuk mengurangi kepadatan pengguna KRL di stasiun.

Yayat Supriatna, pengamat transportasi mengatakan ada peningkatan penumpang di luar dugaan pada, Senin (6/7). “Peningkatan penumpang luar biasa,” ujar dia.

Situasi tersebut membuat, pengguna KRL akan membutuhkan waktu perjalanan yang lebih panjang karena mereka harus mengantre untuk kedisiplinan protokol kesehatan. Yayat memperkirakan saat ini setidaknya penumpang membutuhkan waktu tempuh kurang lebih 2,5 jam, sebanyak 1,5 jam perjalanan di kereta dan 1 jam untuk mengantri. Bukan tidak mustahil, penumpang akan mengalami kelelahan maupun stres.

Yayat juga mencermati pengguna kereta mulai mendekati normal. Kondisi masyarakat mulai kembali beraktivitas dan dunia usaha kembali dibuka. Dalam situasi masih di tengah pandemi, dia menyarankan menteri perhubungan mengeluarkan peraturan mengguna­kan kendaran sesuai situasi dan kondisi. ν din/Ant/P-5

Penulis : Dini Daniswari, Antara

Komentar

Komentar
()

Top