Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

KAI Layani 81.000 Penumpang Selama Masa Larangan Mudik

Foto : Istimewa

PT Kereta Api Indonesia (Persero) melayani penumpang yang dikecualikan sesuai aturan yang ditetapkan pemerintah.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) telah melayani orang-orang yang dikecualikan sesuai aturan yang ditetapkan pemerintah, bukan untuk kepentingan mudik ataupun balik lebaran. Selama periode 6-17 Mei 2021, KAI melayani 81 ribu pelanggan KA Jarak Jauh dimana rata-rata KAI melayani 6 ribuan pelanggan perhari.

"Dari data kami masyarakat yang diberangkatkan menggunakan KA Jarak Jauh bukan untuk kepentingan mudik jumlah tersebut turun 83 persen dibanding jumlah pelanggan KA Jarak Jauh pada masa pengetatan pra mudik, 22 April s.d 5 Mei, dimana KAI melayani rata-rata 36 ribu pelanggan KA Jarak Jauh per hari," kata VP Public Relations KAI Joni Martinus, dalam siaran persnya, Senin (17/5).

Dia menambahkan, selama periode 6-17 Mei 2021 terdapat total 5.140 calon penumpang yang ditolak berangkat dikarenakan berkas-berkas persyaratannya tidak sesuai. Adapun rinciannya adalah, 4.323 orang tidak membawa surat izin perjalanan yang sesuai dan 817 orang tidak membawa berkas surat bebas Covid-19 yang berlaku.

"Pada masa peniadaan mudik KAI mengoperasikan 38 KA Jarak Jauh per hari. Seluruh operasional kereta api berjalan dengan lancar dan pelayanan baik di stasiun maupun kereta api juga berjalan tertib," katanya.

Joni juga mengatakan bahwa pada masa pengetatan pasca peniadaan mudik yaitu 18-24 Mei mendatang pihaknya kembali mengoperasikan KA Jarak Jauh ke berbagai daerah. Jumlahnya mencapai rata-rata 144 KA Jarak Jauh perhari dan tiketnya sudah dapat dipesan di aplikasi KAI Access, Web KAI, dan seluruh channel resmi penjualan tiket KAI lainnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Mohammad Zaki Alatas

Komentar

Komentar
()

Top