Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

kafe Disegel, Karena Tdak Taati Protol

Foto : ANTARA/Pradita Kurniawan Syah

Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja didampingi Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan menyegel Lute Cafe di Jalan Inspeksi Kalimalang, Desa Setia Darma, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Kamis (14/1/2021) petang. ANTARA/Pradita Kurniawan Syah

A   A   A   Pengaturan Font

BEKASI - Sebuah kafe di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, disegel hingga dua kali akibat tidak mematuhi kebijakan pemerintah daerah di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dengan kembali nekad beroperasi.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bekasi Dodo Hendra Rosika mengatakan penyegelan kembali terhadap "Lute Cafe" di Jalan Inspeksi Kalimalang, Desa Setia Darma, Kecamatan Tambun Selatan akibat pengelola kafe terbukti secara diam-diam kerap membuka operasional kafe.

"Semalam terpaksa kami segel kembali. Jika tetap masih ingin beroperasi tanpa seizin kami, akan kami tutup permanen," katanya di Cikarang, Selasa.

Dodo menyatakan penyegelan tersebut sebagai upaya penegakan kebijakan seperti yang tertuang dalam Surat Edaran Bupati Bekasi Nomor 323 Tahun 2021 tentang pencegahan COVID-19 di masa PPKM berskala mikro.

Selain itu juga melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi Nomor 3 Tahun 2016 tentang kepariwisataan yang mengatur operasional tempat hiburan malam.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top