Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Kebijakan Daerah

Kabupaten Sleman Melarang Halalbihalal

Foto : ANTARA/Hendra Nurdiyansyah

Petugas memutarbalikan pengendara saat penyekatan di perbatasan wilayah Jawa Tengah dan DI Yogyakarta, Prambanan, Sleman, DI Yogyakarta, Kamis (6/5/2021). Penyekatan kendaraan dilakukan serentak di perbatasan wilayah DI Yogyakarta saat penerapan larangan mudik Lebaran 2021 sebagai upaya meminimalisir penularan COVID-19.

A   A   A   Pengaturan Font

SLEMAN - Bupati Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kustini Sri Purnomo, mengeluarkan kebijakan seluruh pejabat, ASN, lurah, dan pamong kelurahan dilarang menyelenggarakan open house atau halalbihalal dalam rangka Idul Fitri.
Kebijakan tersebut diatur dalam Surat Edaran (SE) Bupati Sleman Nomor 451/0117 tentang Pembatasan Buka Puasa dan Halalbihalal pada Ramadan dan Idul Fitri 1442 H. "Ini dalam rangka mencegah penyebaran dan penularan Covid-19," kata Kepala Bagian Humas dan Protokoler Setda Kabupaten Sleman, Shavitri Nurmaladewi, di Sleman, Jumat (7/5).
Menurut dia, dalam SE tersebut ditegaskan bahwa seluruh pejabat instansi pemerintah, BUMN, BUMD, ASN, lurah dan pamong kelurahan dilarang open house atau halalbihalal dalam rangka Idul Fitri.
"Pimpinan perusahaan, instansi swasta, pelaku usaha, tokoh masyarakat, tokoh agama, dukuh, ketua RW/RT, dan masyarakat dilarang menggelar kegiatan open house atau halalbihalal di lingkungan kantor atau komunitas," katanya.
Ia mengatakan untuk kegiatan buka puasa bersama selama Ramadan agar tidak melebihi dari jumlah keluarga inti ditambah lima orang. "Sedangkan kegiatan silaturahmi dalam rangka Idul Fitri agar hanya dilakukan bersama keluarga terdekat atau keluarga inti," katanya.
Shavitri menambahkan, kegiatan mudik Idul Fitri agar dipatuhi dan terus disosialisasikan kepada masyarakat. "Warga yang memiliki kerabat atau saudara di luar daerah agar menyampaikan informasi peniadaan kegiatan mudik," katanya.
Kustini menambahkan, dalam melakukan setiap kegiatan, termasuk buka puasa bersama dan silaturahmi agar menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat. Semua harus memakai memakai masker yang sesuai denga standar kesehatan secara baik dan benar. Selain itu, mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, menjaga jarak, dan menghindari kontak fisik (jabat tangan dan/atau bentuk kontak fisik lainnya), menjauhi kerumunan dan membatasi mobilitas. hay/Ant/G-1


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Haryo Brono

Komentar

Komentar
()

Top