Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kabupaten Bekasi Kembali Gelar PTM Terbatas Pekan Depan

Foto : ANTARA/ Fakhri Hermansyah/

Sejumlah murid SMP Nassa School mengikuti pembelajaran secara hibrid atau kombinasi antara tatap muka terbatas dengan secara daring di Pondok Melati, Bekasi, Jawa Barat, Senin (10/1/2022).

A   A   A   Pengaturan Font

BEKASI - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat memutuskan kembali menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas di satuan pendidikan mulai pekan depan setelah mendapatkan persetujuan dinas kesehatan setempat.

"PTM terbatas Insya Allah mulai Senin 7 Maret 2022. Pembelajaran jarak jauh dirasakan kurang efektif apalagi sebentar lagi siswa sudah UTS (ujian tengah semester)," kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi Carwinda di Cikarang, Jumat (4/3).

Dia mengatakan keputusan melaksanakan kembali PTM terbatas di wilayahnya setelah pihaknya berkoordinasi dengan dinas kesehatan terkait kondisi terkini kasus Covid-19. "Hasil koordinasi kami dengan dinas kesehatan terkait kondisi kasus Covid-19 terkini dinyatakan sudah relatif menurun, warga berstatus tervaksinasi juga terus bertambah. Penerapan prokes pada PTM Terbatas ini nanti dipantau terus oleh dinas kesehatan dan satgas Covid-19," katanya.

Pelaksanaan kegiatan PTM Terbatas pada masa pandemi Covid-19 di Kabupaten Bekasi mengacu Surat Edaran Bupati Nomor: DK.07.03/SE-21/Disdik yang diberlakukan pada jenjang PAUD/RA, SD/MI, SMP/MTS, SMA/SMK/MA, dan pendidikan kesetaraan.

Baca Juga :
Imbas HUT Bhayangkara

Surat edaran itu mengatur sejumlah ketentuan pelaksanaan PTM Terbatas di Kabupaten Bekasi antara lain memberikan pilihan kepada orang tua/wali peserta didik untuk mengizinkan anaknya mengikuti PTM Terbatas atau pembelajaran jarak jauh.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Sriyono

Komentar

Komentar
()

Top