Kabiro Hukum ESDM Bantah Dapat Bocoran dari Pimpinan KPK
Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM, M Idris F. Sihite.
"Saya tegaskan tidak pernah bertemu, tidak pernah berkomunikasi sama sekali, dan tidak ada hubungan sama sekali dengan yang bersangkutan," imbuhnya.
Idris juga menambahkan, dirinya tidak menganggap penting kertas yang disebut-sebut sebagai dokumen itu. Kertas tersebut ditemukan terselip Bersama beberapa berkas putusan Pengadilan Negeri di Kalimantan Selatan, sekitar awal tahun 2022 yang lalu. Berkas putusan PN di Kalsel itu terkait gugatan seorang pengusaha tambang di Kalsel yang berinisial "S".
"Nah pengusaha tersebut meminta agar izin-izin tambang yang sudah mati, agar bisa diaktifkan lagi. Dan masalah ini saya sudah saya jelaskan kepada penyelidik KPK pada Rabu tanggal 12 kemarin," ujarnya.
Ditanya soal beredarnya percakapan lewat aplikasi WhatApps dengan Komisioner KPK berinisial JT, Idris mengakui bahwa dirinya bersahabat lama. "Komunikasi itu terjadi antara saya dengan Pak JT, sebelum pak JT menjadi komisioner KPK. Diskusi sering kami lakukan, karena kami berasal dari instansi yang sama bahkan pernah berada dalam satu kantor. Namun, perlu saya tegaskan juga, beberapa materi percakapan yang beredar tidak benar. Saya menduga sudah diedit atau direkayasa dengan maksud tertentu," tambah dia lagi.
Idris berharap, klarifikasi yang disampaikan bisa meluruskan informasi simpang siur yang beredar beberapa waktu terakhir. "Saya juga mohon maaf, akibat berita yang tidak benar itu, membuat beberapa pihak tersakiti atau kurang nyaman. Saya sangat yakin, KPK akan tetap bekerja secara profesional sesuai dengan harapan masyarakat selama ini," pungkasnya.
Redaktur : andes
Komentar
()Muat lainnya