Kabareskrim Polri Bantah Kalau Pernah Diperiksa Ferdy Sambo
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol. Agus Andrianto
JAKARTA - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol. Agus Andrianto membantah pernyataan mantan kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Ferdy Sambo terkait pemeriksaan setoran hasil tambang ilegal di Kalimantan Timur.
"Seingat saya enggak pernah ya (diperiksa). Saya belum lupa ingatan," kata Agus saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (29/11).
Agus juga meminta Ferdy Sambo mengeluarkan bukti berita acara pemeriksaan (BAP) jika benar dirinya pernah diperiksa bersama Aiptu Ismail Bolong. "Keluarkan aja hasil berita acaranya kalau benar," tukasnya.
Sebelumnya, Ferdy Sambo mengatakan dia sudah secara resmi menyampaikan laporan hasil pemeriksaan (LHP) Divisi Propam Polri terkait setoran hasil tambang ilegal di Kalimantan Timur.
"Gini, laporan resmi kan sudah saya sampaikan ke pimpinan secara resmi, ya, sehingga artinya proses di (Divisi) Propam (Polri) sudah selesai, itu melibatkan perwira tinggi," kata Ferdy Sambo kepada wartawan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya