Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kabar Sidang Teroris: Zulkarnaen Dalang Teror Bom Gereja di Indonesia Divonis 15 Tahun Penjara

Foto : ANTARA
A   A   A   Pengaturan Font

Selama sidang pengadilan yang dimulai September lalu, individu lain yang dihukum terait pemboman Bali 2002, termasuk Umar Patek dan Ali Imron, yang masing-masing dijatuhi hukuman 20 tahun dan penjara seumur hidup, mendukung klaim Zulkarnaen.

Mereka mengatakan bahwa dia tahu tentang rencana bom Bali tetapi tidak terlibat dalam pelaksanaannya. (YK/N-3)


Redaktur : Eko S
Penulis : Eko S

Komentar

Komentar
()

Top