Kabar Gembira, Tes PCR Mulai Hari Ini Turun Harga
Foto : istimewa
Menurut Abdul, pemenuhan harga pokok dari alat RT-PCR dilakukan berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI.
Hasil audit menunjukkan terjadi penurunan harga alat RT-PCR, termasuk bahan habis pakai termasuk hazmat dan sebagainya. "Sehingga harga kita turunkan dari sebelumnya Rp495 ribu jadi Rp275 ribu," katanya.
Abdul mengatakan tarif terbaru itu berlaku untuk durasi penyelesaian hasil 1x24 jam sejak pengambilan sampel dari pemohon.
"Dalam surat edaran ini adalah batas tarif tertinggi. Kita tidak izinkan ada harga tertinggi lagi termasuk kecepatan hasil. Batas tarif tertinggi maksimal hasil 1x24 jam," katanya yang dikutip dari Antara.
Editor : Fiter Bagus
Penulis : Zulfikar Ali Husen
Komentar
()Muat lainnya