Kabar Gembira, Polri Beri Toleransi SIM-STNK Habis Masa Berlaku saat Libur Lebaran
Foto : ANTARA/Laily Rahmawaty
Kakorlantas Polri Irjen Pol. Aan Suhanan memberikan keterangan kepada wartawan di KM29 Jakarta-Cikampek, Jumat (5/4/2024).
5. Apabila kondisi lelah atau mengantuk istirahat pada tempat yang sudah disediakan (tidak di bahu jalan khususnya di jalan tol);
6. Apabila rest area sudah penuh agar tidak memaksakan untuk masuk, gunakan rest area berikutnya (bila memang perlu keluar menuju jalan arteri).
Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya