Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kabar Gembira, Pemkab Bekasi Bebaskan Biaya Retribusi Uji Tera

Foto : ANTARA/Pradita Kurniawan Syah

Petugas tera Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat melayani uji dan tera ulang atas permohonan masyarakat di Kecamatan Cibarusah, Senin.

A   A   A   Pengaturan Font

"Tetap tim pengawas dan penera metrologi legal melakukan kalibrasi timbangan pedagang di pasar, SPBU dan lokasi-lokasi lain," katanya.

Surahman berharap penghapusan kebijakan retribusi pelayanan uji tera dan tera ulang ini mampu meningkatkan kepatuhan para pemilik alat UTTP sehingga dapat berkontribusi mewujudkan Kabupaten Bekasi sebagai daerah tertib ukur.

"Mudah-mudahan dengan dihapuskannya retribusi, para pemilik alat UTTP baik timbangan kodok, timbangan pegas, timbangan digital, serta timbangan sensimal sesuai dengan standar dan layak untuk digunakan dalam aktivitas transaksi jual beli sehingga tidak merugikan konsumen," katanya.

Pihaknya memastikan tetap memfasilitasi permohonan kegiatan tera ulang maupun tera mandiri di sejumlah sub sektor perdagangan dengan beragam jenis aktivitas yang bisa dilakukan.

"Seperti timbangan emas, timbangan meja, penggilingan padi, limbah, hingga timbangan jembatan beragam ukuran tonase. Tetap kita layani permohonan tersebut," katanya.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top