Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kabar Gembira! Pemerintah Imingi Insentif bagi Anak Muda yang Mau Pindah ke Ibu Kota Baru, Ini Rinciannya

Foto : Dok. BPIW Kementerian PUPR

Ibu Kota Baru (IKN)

A   A   A   Pengaturan Font

Pemerintah akan mengucurkan berbagai insentif bagi generasi muda yang akan menetap dan bekerja di ibu kota baru (IKN). Ini tertuang dalam Lampiran II UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN mengenai Rencana Induk IKN.

"Insentif fiskal dan non fiskal dapat disediakan untuk meningkatkan daya tarik investasi dan talenta unggul," bunyi lampiran tersebut dikutip Rabu (23/2).

Adapun sejumlah insentif yang disediakan pemerintah, seperti perpajakan, dukungan relokasi, serta sarana dan prasarana kota layak huni. Kemudian terdapat insentif berupa akses kepada lahan dan perumahan yang terjangkau, kemudahan perizinan, kemudahan pengadaan barang dan jasa.

Selain itu ada juga insentif kemudahan ekspor dan impor. Ini bertujuan untuk mendukungan penciptaan pasar bagi produk-produk baru yang dihasilkan klaster ekonomi baru.

Skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) yang beragam juga disediakan guna membantu pengurangan risiko dari investasi belanja modal yang tinggi. Ini ditujukan untuk beberapa proyek unggulan yang akan dikembangkan.

Digelontorkannya berbagai insentif tersebut diharapkan mampu mendukung pembangunan kawasan IKN sebagai kota dan pusat ekonomi superhub yang kompetitif dan memiliki daya tarik khususnya bagi generasi muda menetap dan bekerja di ibu kota baru.

Pemerintah berharap, para generasi muda tertarik untuk datang, menetap, bekerja, ataupun membuka usaha di ibu kota baru. Ini dinilai mampu menggerakan pengembangan klaster-klaster ekonomi di kawasan IKN dan Provinsi Kalimantan Timur yang berkelanjutan.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi meneken Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN). Ini sebagai tanda pembangunan IKN yang diberikan nama Nusantara di Kalimantan Timur dimulai.

Sebagai informasi, IKN akan dibangun secara bertahap mulai tahun ini hingga 2045 mendatang. Pemerintah akan membangun infrastruktur utama seperti istana kepresidenan, gedung MPR dan DPR RI dalam pemindahan tahap awal periode 2020-2024.

Kemudian, pemerintah akan mengembangkan IKN sebagai pusat inovasi dan ekonomi, menyelesaikan pemindahan pusat pemerintahan, mengembangkan sektor ekonomi prioritas pada 2025 hingga 2035.

Pada 2035 sampai 2045, pemerintah akan terus mengembangkan infrastruktur dan menjadikan IKN sebagai destinasi nomor satu bagi seluruh investor asing.

Pemindahan IKN dari DKI Jakarta ke Kaltim tercatat membutuhkan dana untuk membangun proyek tersebut mencapai Rp466 triliun-Rp486 triliun. APBN menanggung pembiayaan proyek tersebut mencapai 19 persen atau setara Rp88,54 triliun-Rp92,34 triliun.


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Rivaldi Dani Rahmadi

Komentar

Komentar
()

Top